Rabu, 22 Oktober 2014

ULTRA WIDEBAND

Pengertian UltraWideband

Sesuai dengan Komite Federal Communications ( FCC ) pada Februari 2002 mengumumkan penggunaan ultrawideband (UWB) unlicensed dengan spektrum dari 3,1 GHz sampai 10.6 GHz .
Dalam perkembangannya penelitian mengenai teknik UWB semakin pesat yang dilakukan oleh para akademisi maupun industri.
Sistem UWB memiliki beberapa keunggulan yatu memiliki bandwidth yang cukup lebar (7,5 GHz), dapat mendukung data rate transmisi yang tinggi ( hingga 500 Mb / s ), dan memiliki energi transmisi yang sangat rendah ( kurang dari 1,0 mW ) dimana hal ini menguntungkan untuk sistem portable device. Aplikasi dari teknik UWB telah digunakan dalam kehidupan sehari-hari , seperti positioning , rescue radar system  untuk menyelamatkan korban terkubur di bawah reruntuhan bangunan, pencitraa, sistem komunikasi -data-rate tinggi jarak pendek, Wireless Personal Area Networks (WPANs) untuk komputer pribadi dan perangkat elektronik .

Regulasi

Pada tahun 2002 regulasi UWB dipublikasikan oleh FCC US, yang merupakan unlicensed frequency dengan rentang band 3.1 GHz-10. GHz, EIRP -41.3 dBn/MHz dan minimum bandwidth 500 MHz. Pengaplikasian UWB pada negara selain US terdapat perbedaan pada rentang frekuensi tertentu seperti yang ditampilkan pada Gambar.

Gambar.  Rentang UWB pada wilayah yang berbeda-beda

Rentang UWB pada Gambar menunjukkan bahwa terdapat bagian detect-and-avoid yang merupakan kebijakan dari negara bersangkutan.

Standar

Standar dari UWB dapat dilihat pada IEEE 802.15.4a yang telah dipublikasikan pada tahun 2007.  Pada standar tersebut menjelaskan band frekuensi dengan low band rentang 3.1 GHz- 5 Ghz dan upper band rentang 6 GHz-10.6 GHz.
IEEE 802.15.3a, standar yang menjekaskan phisical Layer dengan data rate tinggi dengan rentang 110 - 480 Mbps dan jarak range kurang dari 10 m.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar