Pengertian UltraWideband
Sesuai
dengan Komite Federal Communications ( FCC ) pada Februari 2002 mengumumkan
penggunaan ultrawideband (UWB) unlicensed
dengan spektrum dari 3,1 GHz sampai 10.6 GHz .
Dalam
perkembangannya penelitian mengenai teknik UWB semakin pesat yang dilakukan
oleh para akademisi maupun industri.
Sistem
UWB memiliki beberapa keunggulan yatu memiliki bandwidth yang cukup lebar (7,5
GHz), dapat mendukung data rate transmisi yang tinggi ( hingga 500 Mb / s ),
dan memiliki energi transmisi yang sangat rendah ( kurang dari 1,0 mW ) dimana
hal ini menguntungkan untuk sistem portable
device. Aplikasi dari teknik UWB telah digunakan dalam kehidupan sehari-hari
, seperti positioning , rescue radar system untuk menyelamatkan korban terkubur di bawah
reruntuhan bangunan, pencitraa, sistem komunikasi -data-rate tinggi jarak
pendek, Wireless Personal Area Networks
(WPANs) untuk komputer pribadi dan perangkat elektronik .
Regulasi
Pada tahun 2002
regulasi UWB dipublikasikan oleh FCC US, yang merupakan unlicensed frequency dengan rentang band 3.1 GHz-10. GHz, EIRP
-41.3 dBn/MHz dan minimum bandwidth 500 MHz. Pengaplikasian UWB pada negara
selain US terdapat perbedaan pada rentang frekuensi tertentu seperti yang
ditampilkan pada Gambar.
Gambar. Rentang UWB pada wilayah yang
berbeda-beda
Rentang UWB pada Gambar menunjukkan bahwa terdapat bagian detect-and-avoid yang merupakan
kebijakan dari negara bersangkutan.
Standar
Standar dari UWB dapat dilihat pada IEEE 802.15.4a yang telah
dipublikasikan pada tahun 2007. Pada
standar tersebut menjelaskan band frekuensi dengan low band rentang 3.1 GHz- 5 Ghz dan upper band rentang 6 GHz-10.6 GHz.
IEEE 802.15.3a, standar yang menjekaskan phisical Layer dengan data
rate tinggi dengan rentang 110 - 480 Mbps dan jarak range kurang dari 10 m.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar